Perikatan adalah merupakan hubungan yang terjadi di antara dua orang atau lebih dalam harta kekayaan, dengan pihak yang satu berhak atas prestasi dan pihak lainnya wajib memenuhi prestasi itu.
KUHPerdata dalam Buku III menyebutkan tentang Perikatan.
• Perikatan dapat timbul karena :
• 1. Perjanjian,
• 2. Undang-Undang.
• Perjanjian merupakan suatu peristiwa dimana pihak yang satu berjanji kepada pihak yang lain untuk melaksanakan suatu hal. Dari perjanjian ini ditimbulkan suatu peristiwa berupa hubungan hukum antara kedua belah pihak. Hubungan tersebut dinamakan Perikatan.
Minggu, 13 Maret 2011
HUKUM PERDATA
Hukum perdata adalah segala hukum pokok yang mengatur kepentingan kepentingan
perorangan. Hukum perdata di Indonesia diberlakukan bagi :
a. Untuk golongan bangsa Indonesia asli berlaku hukum adat yaitu hukum yang sejak dulu tetap berlku dikalangan rakyat yang sebagian besar masih belum tertulis tetapi hidup dalam tindakan-tindakan rakyat, mengenai seala soal dalam kehidupan masyarakat.
b. Untuk golongan warga negara bukan asli yang berasal dari tionghoa dan eropa
berlaku KUHPer dan KUHD.
Tetapi pada akhirnya untuk golongan warga negara bukan asli yang bukan berasal dari tionghoa dan eropa juga berlaku sebagian dari burgerlijk wetboek yaitu pada pokoknya hanya bagian yang mengenai hukum kekayaan harta benda.
Untuk mengerti keadaan hukum perdata diIndonesia perlulah kita mengetahui terlebih dahulu tentang riwayat politik pemerintah Hindia-Belanda. Pedoman politik bagi pemerintah Hindia Belanda terhadap hukum di Indonesia ditulskan dalam pasal 131"Indische
Staatsregeling" yang dalam pokoknya sebagai berikut:
1.
Hukum perdata dan dagang harus dikodifikasi.
2.
Untuk golongan bangsa eropa dianut perundangan-perundangan yang berlaku
di Belanda.
3.
Untuk golongan bangsa Indonesia asli dan timur asing jika dikehendaki maka
dapatlah digunakan peraturan bangsa eropa.
4.
orang Indonesia asli dan golongan timur asing sepanjang mereka belum
ditundukkan dibawah suatu peraturan bersama dengan bangsa eropa.
5.
Sebelum hukum untuk bangsa Indonesia ditulis maka hukum yang berlaku
bagi mereka adalah hukum adapt
perorangan. Hukum perdata di Indonesia diberlakukan bagi :
a. Untuk golongan bangsa Indonesia asli berlaku hukum adat yaitu hukum yang sejak dulu tetap berlku dikalangan rakyat yang sebagian besar masih belum tertulis tetapi hidup dalam tindakan-tindakan rakyat, mengenai seala soal dalam kehidupan masyarakat.
b. Untuk golongan warga negara bukan asli yang berasal dari tionghoa dan eropa
berlaku KUHPer dan KUHD.
Tetapi pada akhirnya untuk golongan warga negara bukan asli yang bukan berasal dari tionghoa dan eropa juga berlaku sebagian dari burgerlijk wetboek yaitu pada pokoknya hanya bagian yang mengenai hukum kekayaan harta benda.
Untuk mengerti keadaan hukum perdata diIndonesia perlulah kita mengetahui terlebih dahulu tentang riwayat politik pemerintah Hindia-Belanda. Pedoman politik bagi pemerintah Hindia Belanda terhadap hukum di Indonesia ditulskan dalam pasal 131"Indische
Staatsregeling" yang dalam pokoknya sebagai berikut:
1.
Hukum perdata dan dagang harus dikodifikasi.
2.
Untuk golongan bangsa eropa dianut perundangan-perundangan yang berlaku
di Belanda.
3.
Untuk golongan bangsa Indonesia asli dan timur asing jika dikehendaki maka
dapatlah digunakan peraturan bangsa eropa.
4.
orang Indonesia asli dan golongan timur asing sepanjang mereka belum
ditundukkan dibawah suatu peraturan bersama dengan bangsa eropa.
5.
Sebelum hukum untuk bangsa Indonesia ditulis maka hukum yang berlaku
bagi mereka adalah hukum adapt
subyek dan objek hukum
Subjek hukum ialah suatu pihak yang berdasarkan hukum telah mempunyai hak/kewajiban/kekuasaan tertentu atas sesuatu tertentu.
1. Manusia (naturlife persoon)
Menurut hukum, tiap-tiap seorang manusia sudah menjadi subyek hukum secara kodrati atau secara alami. Anak-anak serta balita pun sudah dianggap sebagai subyek hukum. Manusia dianggap sebagai hak mulai ia dilahirkan sampai dengan ia meninggal dunia. Bahkan bayi yang masih berada dalam kandungan pun bisa dianggap sebagai subyek hukum bila terdapat urusan atau kepentingan yang menghendakinya. Namun, ada beberapa golongan yang oleh hukum dipandang sebagai subyek hukum yang "tidak cakap" hukum. Maka dalam melakukan perbuatan-perbuatan hukum mereka harus diwakili atau dibantu oleh orang lain.
2. Badan Hukum (recht persoon)
Badan hukum adalah suatu badan yang terdiri dari kumpulan orang yang diberi status "persoon" oleh hukum sehingga mempunyai hak dann kewajiban. Badan hukum dapat menjalankan perbuatan hukum sebagai pembawa hak manusia. Seperti melakukan perjanjian, mempunyai kekayaan yang terlepas dari para anggotanya dan sebagainya. Perbedaan badan hukum dengan manusia sebagai pembawa hak adalah badan hukum tidak dapat melakukan perkawinan, tidak dapat diberi hukuman penjara, tetapi badan hukum dimungkinkan dapat dibubarkan.
Obyek hukum ialah segala sesuatu yang dapat menjadi hak dari subyek hukum. Atau segala sesuatu yang dapat menjadi obyek suatu perhubungan hukum. Obyek hukum dapat pula disebut sebagai benda. Merujuk pada KUHPerdata, benda adalah tiap-tiap barang atau tiap-tiap hak yang dapat dikuasai oleh hak milik.
Benda itu sendiri dibagi menjadi :
1. Berwujud / Konkrit
a. Benda bergerak
- bergerak sendiri, contoh : hewan.
- digerakkan, contoh : kendaraan.
b. Benda tak bergerak, contoh tanah, pohon-pohon dsb.
2. Tidak Berwujud/ Abstrak contoh gas, pulsa dsb.
1. Manusia (naturlife persoon)
Menurut hukum, tiap-tiap seorang manusia sudah menjadi subyek hukum secara kodrati atau secara alami. Anak-anak serta balita pun sudah dianggap sebagai subyek hukum. Manusia dianggap sebagai hak mulai ia dilahirkan sampai dengan ia meninggal dunia. Bahkan bayi yang masih berada dalam kandungan pun bisa dianggap sebagai subyek hukum bila terdapat urusan atau kepentingan yang menghendakinya. Namun, ada beberapa golongan yang oleh hukum dipandang sebagai subyek hukum yang "tidak cakap" hukum. Maka dalam melakukan perbuatan-perbuatan hukum mereka harus diwakili atau dibantu oleh orang lain.
2. Badan Hukum (recht persoon)
Badan hukum adalah suatu badan yang terdiri dari kumpulan orang yang diberi status "persoon" oleh hukum sehingga mempunyai hak dann kewajiban. Badan hukum dapat menjalankan perbuatan hukum sebagai pembawa hak manusia. Seperti melakukan perjanjian, mempunyai kekayaan yang terlepas dari para anggotanya dan sebagainya. Perbedaan badan hukum dengan manusia sebagai pembawa hak adalah badan hukum tidak dapat melakukan perkawinan, tidak dapat diberi hukuman penjara, tetapi badan hukum dimungkinkan dapat dibubarkan.
Obyek hukum ialah segala sesuatu yang dapat menjadi hak dari subyek hukum. Atau segala sesuatu yang dapat menjadi obyek suatu perhubungan hukum. Obyek hukum dapat pula disebut sebagai benda. Merujuk pada KUHPerdata, benda adalah tiap-tiap barang atau tiap-tiap hak yang dapat dikuasai oleh hak milik.
Benda itu sendiri dibagi menjadi :
1. Berwujud / Konkrit
a. Benda bergerak
- bergerak sendiri, contoh : hewan.
- digerakkan, contoh : kendaraan.
b. Benda tak bergerak, contoh tanah, pohon-pohon dsb.
2. Tidak Berwujud/ Abstrak contoh gas, pulsa dsb.
HUKUM-HUKUM EKONOMI
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Contoh hukum ekonomi :
1. Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik.
2. Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.
3. Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.
4. Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.
5. Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum.
Contoh hukum ekonomi :
1. Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik.
2. Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.
3. Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.
4. Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.
5. Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum.
Rabu, 05 Januari 2011
TIPS MENGOBATI SARIAWAN
Dalam ilmu pengobatan tradisional atau alami, dikenal beberapa jenis tanaman yang sering disebut-sebut mampu menyembuhkan seriawan. Sebut saja daun sirih, daun saga telik, batang buah jambu mete, buah ketimun, dan nira aren.
Tanaman tersebut bisa dijadikan obat tunggal. Bisa pula digabungkan, seperti yang telah digunakan sebagai bahan dasar obat seriawan yang telah dijual bebas. Obat tersebut berbahan dasar daun saga telik, daun sirih, dan kulit kayu manis.
Kalau mau praktis, membeli obat tersebut memang tepat. Namun, seandainya di pekarangan kita tumbuh tanaman-tanaman yang memiliki kemampuan menyembuhkan seriawan, tentu lebih praktis bila membuat sendiri. Tinggal petik, diolah menjadi obat, lalu digunakan. Tak perlu lagi repot-repot tancap gas atau naik angkutan umum.
Sebut saja sekarang di halaman rumah tumbuh tanaman sirih (Piper betle L). Untuk menjadikannya obat, kita bisa mengunyah satu sampai dua lembar daun ini sampai lumat. Hasil lumatan dibiarkan beberapa saat dalam mulut, lalu ampasnya dibuang. Atau, berkumur dengan air godokannya. Kalau mau, airnya boleh ditelan. Dalam sehari bisa dilakukan satu sampai dua kali.
Tanaman tersebut bisa dijadikan obat tunggal. Bisa pula digabungkan, seperti yang telah digunakan sebagai bahan dasar obat seriawan yang telah dijual bebas. Obat tersebut berbahan dasar daun saga telik, daun sirih, dan kulit kayu manis.
Kalau mau praktis, membeli obat tersebut memang tepat. Namun, seandainya di pekarangan kita tumbuh tanaman-tanaman yang memiliki kemampuan menyembuhkan seriawan, tentu lebih praktis bila membuat sendiri. Tinggal petik, diolah menjadi obat, lalu digunakan. Tak perlu lagi repot-repot tancap gas atau naik angkutan umum.
Sebut saja sekarang di halaman rumah tumbuh tanaman sirih (Piper betle L). Untuk menjadikannya obat, kita bisa mengunyah satu sampai dua lembar daun ini sampai lumat. Hasil lumatan dibiarkan beberapa saat dalam mulut, lalu ampasnya dibuang. Atau, berkumur dengan air godokannya. Kalau mau, airnya boleh ditelan. Dalam sehari bisa dilakukan satu sampai dua kali.
PSSI VS LPI
Persema Malang telah menyatakan siap berlaga di Liga Primer Indonesia yang mulai bergulir 8Januari mendatang.
Liga Super Indonesia merupakan kompetisi terelite milik PSSI. Sebaliknya Liga Primer Indonesia menjadi kompetisi yang tidak diakui PSSI. Bahkan PSSI melontarkan ultimatum. LPI diharamkan bagi seluruh klub LSI. Seluruh klub yang bermain di LPI bakal dicabut keanggotaannya dari organisasi sepak bola nasional itu. Tidak hanya itu, pemain yang berlaga di LPI, harus melepaskan hak untuk menjadi pemain nasional.
Sungguh ironis bagi Irfan dan Kim. Mereka sudah terikat kontrak selama setahun dengan Persema. Tentunya, mereka harus menjalankan kewajibannya tersebut.
Mamun pada akhirnya kedua pemain itu diberi kesempatan untuk ikut seleksi tim nasional. sayangnya kondisi kim saat ini sedang tidak fit, akibat cidera yg didapatnya selama masih di jerman.
namun pelatih alfreid rideld masih mengundangnya untuk ikut seleksi tim nasional.
Liga Super Indonesia merupakan kompetisi terelite milik PSSI. Sebaliknya Liga Primer Indonesia menjadi kompetisi yang tidak diakui PSSI. Bahkan PSSI melontarkan ultimatum. LPI diharamkan bagi seluruh klub LSI. Seluruh klub yang bermain di LPI bakal dicabut keanggotaannya dari organisasi sepak bola nasional itu. Tidak hanya itu, pemain yang berlaga di LPI, harus melepaskan hak untuk menjadi pemain nasional.
Sungguh ironis bagi Irfan dan Kim. Mereka sudah terikat kontrak selama setahun dengan Persema. Tentunya, mereka harus menjalankan kewajibannya tersebut.
Mamun pada akhirnya kedua pemain itu diberi kesempatan untuk ikut seleksi tim nasional. sayangnya kondisi kim saat ini sedang tidak fit, akibat cidera yg didapatnya selama masih di jerman.
namun pelatih alfreid rideld masih mengundangnya untuk ikut seleksi tim nasional.
Minggu, 02 Januari 2011
teori biaya
Teori Biaya memegang peranan penting dalam analisa prilaku konsumen, karena prinsip biaya yang seminimum mungkin untuk mencapai hasil yang maksimal.
Ada tiga konsep tentang ongkos, yaitu :
1. Ongkos Alternatif (Opportunity cost);biasa disebut juga dengan “ongkos sosial”)
Ongkos ini relatif paling penting bagi para ekonom, karena timbulnya ongkos ini berkaitan dengan adanya kelangkaan dan keterbatasan sumber daya. Misalnya, bila produsen memutuskan untuk membuat yang telah ditentukan maka inputnya sebetulnya bisa untuk barang lainnya, sehingga ada yang dikorbankan.
2. Ongkos Akuntansi (Account Cost)
Ongkos-ongkos yang besar dikeluarkan oleh produsen untuk sebuah produksi. Misalnya, ongkos depresiasi, ongkos historis, dlsb.
3. Ongkos Ekonomi (Economic Cost).
Ongkos yang menunjukkan berapa biaya yang harus dikeluarkan agar sumber daya dapat digunakan pada suatu proses produksi.
Perbedaan Ongkos Jangka Pendek Dengan Jangka Panjang
Dalam suatu proses produksi kita dapat mengenali, adanya ongkos jangka pendek. Dimana dalam suatu proses produksi ada input variabel dan input tetap yang tidak bisa secara cepat keseluuruhannya; dan cenderung berubah bila ada perubahan produksi.
Sedangkan jangka panjang, sebaliknya bahwa input yang dapat secara keseluruhannya dan dapat dirubah untuk sebuah perubahan produksi.
Gambar 1.
2. Ongkos Total Jangka Pendek
Ada dua macam input yaitu fix (tetap) dan variabel. Jadi ongkos tetap adalah jumlah dari kedua jenis ongkos tadi.
TC = FC + VC
FC = fixed cost
VC = variable cost
TC = total cost.
Ongkos tetap digunakan untuk membayar input tetap; sedangkan variabel untuk membayar input variabel.
Gambar 2
3. Ongkos Rata-rata Jangka Pendek (Short Form Average Cost)
ongkos total pada unit output. Jadi ongkos rata-rata berarti menunjukkan ongkos yang diperlukan untuk memroduksi per unit output.
AC = TC
Q
AC = Average Cost
TC = Total Cost
Q = Output
-Ongkos rata-rata jangka pendek : Penjumlahan dari ongkos tetap rata-rata (averager fixed cost) dan ongkos variabel rata-rata (average variable cost).
AVC = TVC
Q
-Ongkos tetap rata-rata (average fixed cost) adalah ongkos tetap per unit output yang diproduksi. Jadi total biaya rata-rata = Average – Total Cost.
AC = AVC + AFC.
4. Ongkos Marjinal (Marginal Cost)
perubahan ongkos yang terjadi karena output berubah satu unit.
MC = Perubahan Ongkos Tetap = TC
Perubahan Output Q
Gambar 3.
Dari uraian diatas kita dapat membuktikan bahwa pada saat AC minimum, maka nilai MC = AC. Besarnya fixed cost dalam grafik tersebut diatas adalah selisih antara AC dan AVC.
5. Isocost : Kurva yang menggambarkan kendala yang dihadapi oleh produsen, yaitu dengan jumlah input atau dana yang terbatas.
Isocost juga kurva yang menunjukkan kombinasi dua input yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan output dengan ongkos yang sama.
Gambar. 4
Keterangan : Jika seorang pengusaha memiliki dana i, dan dana tersebut digunakan untuk membeli input K dan L dengan harga PK dan PL, maka :
IC = KPK + KPL
L = i – PK K atau K = i – PL L
PL PL PK PK
Intercep (titik potong) pada berapa jumlah barang yang dibeli apabila semua dana yang dimiliki untuk membeli K = i/ PK
6. Ongkos Minimum (Least Combination Cost)
Seorang produsen rasionil akan berproduksi pada ongkos yang terendah sesuai dengan prinsip ekonomi : penhasilan yang maksimum dengan ongkos minimum.
Kondisi tersebut dapat dicapai dengan dua pendekatan :
a. Kalau dana yang dimiliki oleh produsen terbatas maka ongkos terendah dapat dicapai kalau dengan dana yang tertentu dapat dihasilkan output dengan sebesarbesarnya.
b. Kalau output yang ingin dihasilkan tertentu maka least comb. cost dapat dicapai apabila dana yang diperlukan untuk memroduksi output tersebut adalah serendahrendahnya.
http://baktijsitumorang.wordpress.com/2008/12/17/teori-biaya-cost/
Ada tiga konsep tentang ongkos, yaitu :
1. Ongkos Alternatif (Opportunity cost);biasa disebut juga dengan “ongkos sosial”)
Ongkos ini relatif paling penting bagi para ekonom, karena timbulnya ongkos ini berkaitan dengan adanya kelangkaan dan keterbatasan sumber daya. Misalnya, bila produsen memutuskan untuk membuat yang telah ditentukan maka inputnya sebetulnya bisa untuk barang lainnya, sehingga ada yang dikorbankan.
2. Ongkos Akuntansi (Account Cost)
Ongkos-ongkos yang besar dikeluarkan oleh produsen untuk sebuah produksi. Misalnya, ongkos depresiasi, ongkos historis, dlsb.
3. Ongkos Ekonomi (Economic Cost).
Ongkos yang menunjukkan berapa biaya yang harus dikeluarkan agar sumber daya dapat digunakan pada suatu proses produksi.
Perbedaan Ongkos Jangka Pendek Dengan Jangka Panjang
Dalam suatu proses produksi kita dapat mengenali, adanya ongkos jangka pendek. Dimana dalam suatu proses produksi ada input variabel dan input tetap yang tidak bisa secara cepat keseluuruhannya; dan cenderung berubah bila ada perubahan produksi.
Sedangkan jangka panjang, sebaliknya bahwa input yang dapat secara keseluruhannya dan dapat dirubah untuk sebuah perubahan produksi.
Gambar 1.
2. Ongkos Total Jangka Pendek
Ada dua macam input yaitu fix (tetap) dan variabel. Jadi ongkos tetap adalah jumlah dari kedua jenis ongkos tadi.
TC = FC + VC
FC = fixed cost
VC = variable cost
TC = total cost.
Ongkos tetap digunakan untuk membayar input tetap; sedangkan variabel untuk membayar input variabel.
Gambar 2
3. Ongkos Rata-rata Jangka Pendek (Short Form Average Cost)
ongkos total pada unit output. Jadi ongkos rata-rata berarti menunjukkan ongkos yang diperlukan untuk memroduksi per unit output.
AC = TC
Q
AC = Average Cost
TC = Total Cost
Q = Output
-Ongkos rata-rata jangka pendek : Penjumlahan dari ongkos tetap rata-rata (averager fixed cost) dan ongkos variabel rata-rata (average variable cost).
AVC = TVC
Q
-Ongkos tetap rata-rata (average fixed cost) adalah ongkos tetap per unit output yang diproduksi. Jadi total biaya rata-rata = Average – Total Cost.
AC = AVC + AFC.
4. Ongkos Marjinal (Marginal Cost)
perubahan ongkos yang terjadi karena output berubah satu unit.
MC = Perubahan Ongkos Tetap = TC
Perubahan Output Q
Gambar 3.
Dari uraian diatas kita dapat membuktikan bahwa pada saat AC minimum, maka nilai MC = AC. Besarnya fixed cost dalam grafik tersebut diatas adalah selisih antara AC dan AVC.
5. Isocost : Kurva yang menggambarkan kendala yang dihadapi oleh produsen, yaitu dengan jumlah input atau dana yang terbatas.
Isocost juga kurva yang menunjukkan kombinasi dua input yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan output dengan ongkos yang sama.
Gambar. 4
Keterangan : Jika seorang pengusaha memiliki dana i, dan dana tersebut digunakan untuk membeli input K dan L dengan harga PK dan PL, maka :
IC = KPK + KPL
L = i – PK K atau K = i – PL L
PL PL PK PK
Intercep (titik potong) pada berapa jumlah barang yang dibeli apabila semua dana yang dimiliki untuk membeli K = i/ PK
6. Ongkos Minimum (Least Combination Cost)
Seorang produsen rasionil akan berproduksi pada ongkos yang terendah sesuai dengan prinsip ekonomi : penhasilan yang maksimum dengan ongkos minimum.
Kondisi tersebut dapat dicapai dengan dua pendekatan :
a. Kalau dana yang dimiliki oleh produsen terbatas maka ongkos terendah dapat dicapai kalau dengan dana yang tertentu dapat dihasilkan output dengan sebesarbesarnya.
b. Kalau output yang ingin dihasilkan tertentu maka least comb. cost dapat dicapai apabila dana yang diperlukan untuk memroduksi output tersebut adalah serendahrendahnya.
http://baktijsitumorang.wordpress.com/2008/12/17/teori-biaya-cost/
Langganan:
Postingan (Atom)