Senin, 13 Mei 2013

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Intan Immanuela
Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun
Jurnal Ilmiah Widya Warta, Vol. 33, No. 1
ABSTRACT
The globalization of business operation and security market demands the global international standards. The world organizations have arranged International Accounting Standards (IAS), now known as International Financial Reporting (IFRS), for globalization of business operation and security market. The different characteristics of each country create some refusal toward IFRS, but many world organizations are insisted to adopt IFRS. Harmonization, or even convergence, acts as the bridge between IFRS and the accounting standards of the countries.
Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
ABSTRAK
Globalisasi operasi bisnis dan pasar keamanan menuntut standar internasional global. Organisasi dunia telah mengatur Standar Akuntansi Internasional (IAS), sekarang dikenal sebagai Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), untuk operasi bisnis globalisasi dan pasar keamanan. Karakteristik yang berbeda dari setiap negara membuat beberapa penolakan terhadap IFRS, tetapi banyak organisasi dunia yang bersikeras untuk mengadopsi IFRS. Harmonisasi, atau bahkan konvergensi, bertindak sebagai jembatan antara IFRS dan standar akuntansi negara.

Kata kunci: adopsi, harmonisasi AIS / IFRS

Latar Belakang
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants. (AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC), World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC).
Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999) Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.
Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia.Organisasi tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999).
Meskipun banyak kritik terhadap standar akuntansi internasional, banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional. Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin menuntut penggunan standar akuntansi internasional. Seperti halnya tekanan dunia internasional untuk mengadopsi standar akuntansi internasional, sebagai contoh tuntutan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang mengharuskan standar akuntansi keuangan yang sejalan dengan standar akuntansi internasional (Asian Development Bank Report, 2003).
Adopsi penuh standar akuntansi internasional adalah mengadopsi standar akuntansi internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara. Adopsi dan implementasi standar akuntansi internasional (IAS) yang sekarang menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) bukanlah suatu yang mudah, beberapa permasalahan akan dihadapi oleh tiap negara.
Permasalahan yang dihadapi di antaranya adalah (Media Akuntansi, 2005a): 1) masalah penerjemahan standar itu sendiri, IFRS yang diterbitkan dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan, sedangkan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam penerjemahan, 2) ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional, karena pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional, sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara, 3) struktur dan kompleksitas standar internasional, dengan adanya IFRS menimbulkan kekhawatiran bahwa standar akan semakin tebal dan kompleks. Banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam mengadopsi IFRS bukan berarti mengadopsi IFRS tidak memiliki manfaat bagi negara yang mengadopsinya.
Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris standar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003).
           Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama, yaitu komparabilitas (dapat diperbandingkan) dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.
Analisis
Keseragaman standar keuangan yang bersifat global sangat diperlukan, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional di arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Adopsi sebagian atau seluruh IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS sedangkan negara-negara ASEAN mengadopsi IFRS sudah mulai dilakukan oleh beberapa negara diantaranya Singapura, Vietnam, Malaysia, dll. Untuk negara-negara besar di Asia seperti Jepang, negara tersebut telah memiliki Standar Akuntansi yang berbeda dengan Standar Akuntansi Internasional dan untuk melakukan konvergensi Jepang bekerjasama dengan IASB, Pada 1 Januari 2005 diadakan proyek kerja sama antara IASB dan ASBJ 10 (the Accounting Standards Board of Japan) untuk mengurangi perbedaan antara Standar Akuntansi Jepang dan IFRS. Di Indonesia pengadopsian IFRS mendapat respon yang positif,  Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk dua tim untuk mengantisipasi penerapan secara penuh IFRS, Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan.
dalam mengadopsi IFRS akan  menimbulkan Permasalahan, yang  di antaranya adalah:
1) masalah penerjemahan standar itu sendiri, IFRS yang diterbitkan dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan, sedangkan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam penerjemahan
2) ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional, karena pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional, sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara
3) struktur dan kompleksitas standar internasional, dengan adanya IFRS menimbulkan kekhawatiran bahwa standar akan semakin tebal dan kompleks.

tetapi permasalahan tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan manfaat nya, beberapa organisasi peminjam internasional pun mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin menuntut penggunan standar akuntansi internasional. Seperti halnya tekanan dunia internasional untuk mengadopsi standar akuntansi internasional, sebagai contoh tuntutan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang mengharuskan standar akuntansi keuangan yang sejalan dengan standar akuntansi internasional.

Kesimpulan
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula, oleh karena itu beberapa organisasi membentuk suatu standar keuangan internasiaonal atau IFRS. IFRS telah mulai di adopsi di berbagai negara di Eropa, Asia, maupun di negara-negara ASEAN seperti singapura, malaysia, vietnam. Di Indonesia sendiri, Tanggapan Indonesia terhadap IFRS di bidang standar profesi, IAI mendukung harmonisasi standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi AIS. Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.
Sumber :
Jurnal Ilmiah Widya Warta, Vol. 33, No. 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar