Kamis, 07 Oktober 2010

koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Saat kita masih duduk di bangku sekolah koperasi termasuk dalam koperasi konsumsi. Sejauh ini, koperasi sekolah baru mampu menjalankan peran untuk melayani kebutuhan para siswa antara lain dengan menyediakan barang-barang konsumsi seperti buku, alat tulis, makanan ringan, dan sebagainya.

Di setiap sekolah selalu diadakan koperasi untuk bertujuan mendidik menanamkan dan memelihara suatu kesadaran hidup gotong royong dan setia kawan serta jiwa demokrasi diantara para siswa.

Sebelum terbentuknya koperasi sekolah guru dan siswa membuat rencana pembangunan koperasi kemudian membuat proposal yang kemudian diserahkan ke kepala sekolah untuk di setujui.

Kemudian direncanakan pertemuan perwakilan dari tiap-tiap kelas membentuk kepengurusan dan selanjutnya membahas program kerja dan usaha apa yang akan dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar